Monday, June 12, 2017

AH, Si Penghina Nabi Muhammad Jalani Sidang Besok

Ilustrasi simbol ujaran kebencian pada keyboard komputer (Shutterstock).
Ilustrasi simbol ujaran kebencian pada keyboard komputer (Shutterstock).

Berkas perkara itu diterima pengadilan dari Kejaksaan pada 29 Mei lalu.

Best Profit - Kasus penodaan agama dengan tersangka AH (61) siap disidangkan di Pengadilan Negeri Medan pada Selasa (13/6/2017) besok. Sebelumnya berkas perkara itu diterima pengadilan dari Kejaksaan pada 29 Mei lalu.
"Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang akan menyidangkan perkara penistaan agama tersebut, juga sudah terbentuk dan siap melaksanakan tugas," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan Erintuah Damanik, Senin (12/6/2017) dikutip dari Antara.

"Sedangkan Panitera Pengganti adalah M Husni Aprianto," ujar Erintuah.Majelis hakim yang memimpin sidang terdiri dari rintuah Damanik (Hakim Ketua), Johny JH Simanjutak (Hakim Anggota), dan Masrul (Hakim Anggota).

Erintuah berharap sidang nantinya dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar .
Polrestabes Medan menetapkan AH, seorang pengusaha warga Perumahan Bukit Hijau Residence, Medan Sunggal sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama pada 17 April. Postingan AH di Facebook dianggap telah menghina islam dan Nabi Muhammad.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, pihaknya bertindak cepat agar kasus ini tak sampai meluas. "Memang benar, AH melakukan tindak pidana penistaan agama, dan telah ditemukannya sejumlah barang bukti," ujar Kombes Pol Sandi. Best Profit

Friday, June 9, 2017

Mengapa Jokowi dan PDIP Tetap Ungguli Lawan Politik?


Presiden Joko Widodo menghadiri buka puasa bersama di Rumah Dinas Ketua MPR Zulkifli Hasan, di Jakarta, Jumat (2/6). (Antara0
Presiden Joko Widodo menghadiri buka puasa bersama di Rumah Dinas Ketua MPR Zulkifli Hasan, di Jakarta, Jumat (2/6). 

Jika dibanding hasil Pemilu 2014, hanya PDIP yang bisa mempertahankan.

Bestprofit - Pilkada Jakarta tidak memiliki efek pada politik nasional. Demikian temuan mutakhir hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting. Sebelum dan sesudah Pilkada DKI, dukungan pada tokoh-tokoh untuk menjadi presiden sangat stabil. Jokowi tetap yang teratas, dan tetap diikuti Prabowo di posisi kedua juga dengan posisi relatif stabil.
Menurut Direktur Eksekutif SMRC Djayadi Hanan stabilitas dukungan tersebut dimungkinkan oleh penilaian publik atas kinerja Jokowi dan kondisi makro nasional yang tidak banyak berubah.
Survei ini dilakukan pada 14-20 Mei 2017 melibatkan 1350 responden yang dipilih dengan teknik multistage random sampling dari total populasi nasional yang sudah memiliki hak pilih pada pemilihan umum, yakni mereka yang berumur 17 tahun atau lebih atau sudah menikah ketika survei dilaksanakan. Margin of error survei ini rata-rata +/- 2.5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Dalam pertanyaan terbuka (top of mind), bila pemilihan presiden diadakan ketika survei dilakukan, 34.1% pemilih spontan mendukung Jokowi dan 17.2% mendukung Prabowo. Perbedaan elektabilitas antara keduanya cukup signifikan, sekitar 17 persen.
Menurut Djayadi, “perbedaan elektabilitas antara Jokowi dan Pabowo sekarang mirip dengan perbedaan elektabilitas SBY dengan Megawati pada 2007.
”Pada jarak waktu yang sama, 2 tahun menjelang Pilres 2009, perbedaan elektabilitas keduanya sebesar 16 persen," katanya.
Dalam simulasi head to head, elektabilitas Jokowi 53.7 persen, sementara Prabowo 37.2 persen dan tidak menjawab 9.1 persen. Jarak antara keduanya sekitar 16.5 persen. Dari sisi pilihan presiden, politik Tanah Air relatif tidak mengalami perubahan pasca Pilkada DKI Jakarta.
Demikian pula dengan pilihan partai politik. Peta dukungan pada partai politik sebelum dan sesudah Pilkada DKI juga tidak banyak berubah, terutama dalam periode Januari dan Mei 2017.
PDIP masih di posisi teratas (21.7 persen) dan disusul Gerindra (9.3 persen). Kedua partai ini mengalami kenaikan sekitar 4 persen dalam 5-6 bulan terakhir. Elektabilitas partai-partai lain masih berada di bawah elektabilitas Partai Demokrat, 5.2 persen.
Dampak negatif Pilkada DKI pada partai-partai pendukung pasangan yang kalah, dan dampak positif pada partai yang pasangannya menang, di luar PDIP dan Gerindra, tidak terlihat. Kalaupun terjadi perubahan maka perubahan itu tidak signifikan secara statistik (di bawah margin of error rata-rata ± 2,5 persen).
Jika dibanding hasil Pemilu 2014, hanya PDIP yang bisa mempertahankan atau bahkan menaikan posisinya secara elektoral lewat sikap spontan pemilih. Sejak Pemilu 2014, dukungan spontan pemilih pada PDIP rata-rata kurang lebih stabil. Partai-partai lain semuanya cenderung menurun, dan banyak yang tadinya memilih mereka nampaknya bersikap belum memutuskan.
Mengapa Jokowi dan PDIP masih di atas semua pesaingnya, tak terpengaruh oleh hasil Pilkada DKI Jakarta? Berbagai indikator yang berbasis pada evaluasi massa nasional secara umum positif dan stabil. Tingkat kepuasan publik pada kinerja Jokowi masih stabil, yakni 67 persen. Bahkan sebanyak 69 persen yakin akan kemampuan Jokowi memimpin.
Sementara itu, penilaian atas kondisi ekonomi, politik, dan keamanan juga relatif stabil. 44,4 persen merasa ekonomi rumah tangga lebih baik di banding tahun lalu, bahkan 62,3% optimis keadaan ekonomi keluarga akan lebih baik tahun depan. Sejalan dengan itu, penilaian atas kondisi ekonomi nasional juga cenderung positif, yakni 57,1 persen.
Kepercayaan pada lembaga-lembaga publik juga tidak banyak mengalami perubahan. Urutan teratas masih ditempati TNI (90 persen), presiden (86 persen), KPK (86 persen), kemudian Polri 77 persen, pengadilan 76 persen, dan kejaksaan 74 persen. Walaupun mendapat kepercayaan mayoritas massa, tingkat kepercayaan pada partai dan DPR paling rendah dibanding pada lembaga-lembaga yang lain.
Berbeda dengan spekulasi yang beredar di sejumlah kalangan, survei opini publik ini justru menemukan bahwa semua indikator politik tidak menunjukan perubahan berarti, sebelum dan sesudah Pilkada DKI.
“Pilkada DKI tak punya efek pada politik nasional,” kata Djayadi.

Thursday, June 8, 2017

Densus 88 Bekuk Donatur WNI yang Perang di Marawi Filipina

PT Bestprofit : ILUSTRASI
ILUSTRASI

"RS terlibat dalam pendanaan puluhan WNI yang berperang di Marawi."

PT Bestprofit - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengungkapkan jati diri warga Tegal, Jawa Tengah, bernisial RS (32) yang dibekuk tim Detasemen Khusus 88 Antiteror, di Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta Selasa (5/6/2017).
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul menegaskan, RS dibekuk karena diduga terlibat jaringan teroris yang berperang dengan tentara Filipina di Kota Marawi, Pulau Mindanao.
“RS terlibat dalam pendanaan puluhan WNI yang berperang di Marawi. Dia yang memberi fasilitas keberangkatan dan uang sangu,” terang Martinus, Rabu (7/6/2017).
Melalui dua kali transfer tersebut, uang yang diberikan RS kepada empat WNI itu mencapai USD7.500. Keempat WNI itu ialah YP, AY, Y, dan AS.Ia menjelaskan, RS terdata dua kali mentransfer uang kepada empat warga Indonesia yang kekinian masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi Filipina.
Untuk diketahui, RS ditangkap di rumahnya, Dusun Jeruk, RT4/RW10 Desa Kepek, Wonosari, Gunung Kidul.
Sang Adik Juga Diciduk
Sementara Eko Budihariyanto, kakak RS, mengakui salah satu anggota keluarganya ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri pada Selasa (6/6/2017) siang. Selain RS, sang adik berinisial S juga dibekuk.
Eko mengatakan, adiknya itu ditangkap oleh 20 orang mengaku Densus 88 yang mengendarai mobil serta sepeda motor.
“Saat itu, S, adik saya, sedang mengantarkan ibu ke Pasar Argosari Wonosari. Setelahnya, dia ke rumah saudara di Dusun Madusari, di situlah dia ditangkap,” tutur Eko.
Eko mengatakan, puluhan Densus 88 langsung melakukan penggeledahan. Namun, mereka tidak membawa barang barang bukti dari rumahnya. Polisi membawa istri RS dan tiga orang anaknya serta seorang anak Eko.
"Anak istri dan anak saya sudah dikembalikan semua, hanya adik saya (S) yang sampai saat ini belum kembali," tuturnya.
Ia mengakui tidak mengetahui alasan polisi menangkap sang adik. Apalagi sepengetahuannya, S selama ini tak pernah menunjukkan gelagat ikut organisasi teroris.
Sejak 2008, kata dia, S tinggal di Tegal, Jawa Tengah. Ia di sana bekerja sebagai pengajar kursus musik dan berdagang kelontong.
"Adik saya pulang ke sini sejak 3 hari terakhir untuk menyunatkan anaknya, dan bersilaturahmi dengan keluarga," katanya.
Eko berharap pihak kepolisian memberikan kepastian mengenai nasib keluarganya.
"Kami tidak mendapatkan surat apa pun terkait dengan penangkapan RS. Saya kurang tahu tersangkut bom mana gitu, saya kurang jelas, keluarga sendiri. PT Bestprofit

Wednesday, June 7, 2017

Sebar Video Jokowi Dukung Komunisme, 'Profesor' Tamim Ditangkap

[Youtube]
[Youtube]

Selain itu, kata dia, terperiksa juga diduga menyebar video yang berisi penghinaan atas nama baik Presiden Joko Widodo.


Best Profit - Muhammad Tamim Pardede (45), warganet pemilik akun Prof Tamim Pardede di laman berbagi video Youtube, dibekuk tim Satuan Tugas Patroli Siber Bareskrim Polri karena diduga melakukan siar ujaran kebencian terhadap pemerintah.
Tamim yang beken disebut “profesor” di dunia maya, dibekuk polisi di Perumahan Taman  Adiloka Megasari, Tangerang, Banten, Selasa (6/6/2017).
“Ada sejumlah video berkonten ujaran kebencian berdasarkan SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) yang dibuat dan disebarnya melalui Youtube,” terang Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Birgadir Jenderal Fadli Imran, Rabu (7/6/2017).

Saat melakukan penangkapan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti komputer jinjing, dan telepon seluler yang diduga untuk mengunggah video.
Selain itu, kata dia, terperiksa juga diduga menyebar video yang berisi penghinaan atas nama baik Presiden Joko Widodo.
Polisi juga menemukan sejumlah dokumentasi digital video di dalam komputer jinjing dan gawai tersebut. Setelah diperiksa, sang ”profesor” langsung ditahan.
Oleh polisi, Tamim dituduh melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 huruf (a) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Best Profit

Tuesday, June 6, 2017

Sangat Marah, Putri Amien Rais Sebut Goenawan Mohamad Ahli Fitnah


Amien Rais tengah berdzikir saat menunggu operasi putrinya, Hanum Rais, melahirkan Sarahza [Instagram @hanumrais]
Amien Rais tengah berdzikir saat menunggu operasi putrinya, Hanum Rais, melahirkan Sarahza [Instagram @hanumrais]

Caption foto yang ditulis Goenawan pada 3 Juni 2017 yang dipersoalkan Hanum bertuliskan:

  • Bestprofit - Putri Amien Rais, Hanum Salsabiela Rais, marah dengan caption foto Amien Rais yang dibuat oleh budayawan Goenawan Mohamad di Twitter. Hanum menilai keterangan foto tersebut sangat tendendius.
"Foto ini Anda ambil dr foto sy, anda crop,lalu Anda beri caption tendensius.Itu ayah sy berzikir menunggu kelahiran putri sy. Ahli Fitnah," tulis @hanumrais.
Caption foto yang ditulis Goenawan pada 3 Juni 2017 yang dipersoalkan Hanum bertuliskan: 
"Tegaklah, Mas Amien Rais. Anda terima Rp 600 juta tapi belum tentu bersalah.   Kita tak boleh cepat mencerca, bukan?"
Foto Amien Rais yang diunggah Goenawan bersumber dari akun media sosial Hanum. Foto itu diunggah Hanum pada 2 Juni 2017 ketika menulis sikapnya atas tudingan kepada Amien Rais menerima uang Rp600 ribu dari proyek alat kesehatan yang telah menjerat mantan Menteri Kesehatan Siti Fadila Supari.
Goenawan mengunggah foto tersebut dan menulis caption dalam konteks kasus yang tengah dihadapi Amien Rais.
Hanum menambahkan momen Amien tengah berdzikir ketika menunggu operasi Hanum Rais untuk melahirkan Sarahza itu dipotret oleh suami. Itu sebabnya, Hanum benar-benar tidak terima dengan apa yang dilakukan Goenawan atas foto ayahanda.
"Foto ini diambil oleh suami saya @rangga_alma scara candid pd ayah yg terus zikir saat saya meregang nyawa.Fitnahmu abadi.Usiamu tidak bung," tulis Hanum.
Pendiri Partai Amanat Nasional dalam konferensi pers di rumahnya, Taman Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017), menjelaskan bantuan dana operasional yang diterimanya berasal dari Soetrisno Bachir
"Karena hal itu terjadi 10 tahun lalu, saya merefresh memori saya. Pada waktu itu, Soetrisno Bachir mengatakan akan memberi bantuan untuk tugas operasional saya, untuk semua kegiatan sehingga tidak membebani pihak lain kalau saya pergi ke mana pun, travel, aksi, itu sudah kita sendiri yang bayar," kata Amien di kediamannya di Jalan Gandaria, Jakarta Selatan, 
"Waktu itu, dia selalu memberi bantuan pada berbagai kegiatan saya, baik kegiatan sosial maupun keagamaan," Amien menambahkan. Bestprofit

Monday, June 5, 2017

Selain Rizieq, Amien Rais, Kini Hary Tanoe Juga Terancam

Hary Tanoesoedibjo diperiksa Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (17/3). [suara.com/Oke Atmaja]
Hary Tanoesoedibjo diperiksa Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (17/3).

Yang kedua adalah tudingan adanya kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh yang dianggap berseberangan dengan Ahok.

  • PT Bestprofit - Ketua Advokat Cinta Tanah Air Kris Ibnu T. Wahyudi mengatakan pilkada Jakarta telah berlalu, namun situasi politik tak kunjung mereda. Menurut dia masyarakat masih terbelah dua antara pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan penentang Ahok.
Kris kemudian menyoroti dua hal terkait penegakan hukum terkait situasi politik akhir-akhir ini. Yang pertama tentang persekusi. Dia menduga adanya upaya penggiringan opini bahwa saat ini di Jakarta telah terjadi persekusi.
Kris menekankan tidak ada isitilah persekusi dalam sistem hukum pidana di Indonesia. Persekusi adalah tindak pidana terhadap kemanusiaan sangat serius yang diatur dalam Rome Statute Of The International Criminal Court (Statuta Roma) yang artinya kurang lebih pencabutan hak-hak fundamental yang disengaja dan berat yang bertentangan dengan hukum internasional dengan alasan identitas kelompok.
"Contoh kasus persekusi yang pernah disidang di ICC adalah kasus Wakil Presiden Kenya William Samoei Ruto yang dinilai bertanggung jawab melakukan perburuan etnik Kikuyu, Kamba dan Kisii yang dianggap sebagai pendukung Party of National Unity yang merupakan lawan politiknya," kata Kris melalui pernyataan tertulis kepada Suara.com, Senin (5/6/2017).
Kris menambahkan intinya untuk dikategorikan persekusi harus ada motif kebencian berdasarkan identitas baik ras, agama, ataupun gender bukan karena perbuatan orang yang menjadi korban.
Kris mengatakan apa yang yang disebut persekusi di Indonesia akhir-akhir ini jelas bukan persekusi karena korban digeruduk bukan karena identitas, tetapi karena perbuatannya yang dianggap menyinggung pihak lain. Buktinya ada jutaan orang lain dengan identitas yang sama dengan korban tapi baik-baik saja dan tidak diganggu sama sekali, katanya.
Yang kedua adalah tudingan adanya kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh yang dianggap berseberangan dengan Ahok.
"Setelah Habib Rizieq dijadikan tersangka UU Pornografi kini Amien Rais dituduh terlibat korupsi alkes (proyek alat kesehatan di Kementerian Kesehatan). Sepengetahuan kami saat pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi serta bukti dalam perkara Siti Fadillah sebelumnya tidak pernah muncul nama Amien Rais. Baru pada sidang tuntutan nama Amien Rais muncul bersama tokoh lain seperti Sutrisno Bachir dan Nuki Syahrun," kata Kris.
Selain Habib Rizieq dan Amien Rais, kata dia, kini Ketua Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo juga terancam dijerat hukum.
"Persoalan hukum tersebut terkait dugaan adanya SMS dari Hary Tanoesoedibjo kepada Jaksa di Kejaksaan Agung Yulianto. Yang menarik perhatian laporan kasus tersebut disampaikan tahun 2016 dan baru ditindaklanjuti sekarang. Kami khawatir jika proses hukum terhadap ketiga tokoh tersebut dikaitkan dengan sikap mereka yang tidak mendukung atau bahkan menentang Ahok," kata Kris.
Itu sebabnya, ACTA mendukung agar penegak hukum bisa benar-benar bersikap profesional dan adil dalam menegakkan hukum terkait politik.
"Jangan sampai ada intervensi dari pihak manapun juga terhadap penegak hukum kita. Yang menjadi acuan haruslah hanya KUHP dan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.

Friday, June 2, 2017

Koalisi Anti Persekusi: Ada Penggerak Mesin Persekusi Bekerja

Massa FPI melakukan konvoi usai mendengar kabar pasangan Anies-Sandiaga memimpin dalam perolehan suara Pilkada DKI [Suara.com/Adie Prasetyo]
Massa FPI melakukan konvoi usai mendengar kabar pasangan Anies-Sandiaga memimpin dalam perolehan suara Pilkada DKI 

Pasca persekusi, hidup PAM dan keluarganya tidak tenang.

  • Best Profit - Pada hari Sabtu (27/5/2017) malam pelajar berusia 15 tahun, PAM, dipersekusi sejak namanya beredar sebagai target sejak Jumat (26/5/2017). Ada lebih dari 100 orang melakukan persekusi kepada remaja ini dengan cara mendatangi rumahnya di daerang Cipinang Muara. Kemudian para pelaku persekusi ini ditengahi oleh Ketua RW 03 tempat keluarga PAM tinggal dibawa ke kantor RW 03 dan di sana terjadi paling tidak 2 kali tindak pemukulan di bagian kepala, intimidasi verbal dengan ancaman pembunuhan, dan upaya pemaksaan melakukan permintaan maaf.
"Semua proses persekusi ini disiarkan secara langsung melalui media sosial disertai dengan narasi yang diskriminatif. Aksi persekusi ini berlangsung hingga lewat tengah malam dan kemudian berangsur-angsur para pelaku persekusi ini membubarkan diri," kata Damar Juniarto, perwakilan Koalisi Anti Persekusi, di Jakarta, Jumat (2/5/2017).
Pasca persekusi, hidup PAM dan keluarganya tidak tenang. Video persekusinya menyebar luas di media sosial. Hingga akhirnya pada Kamis sore (1/6/2017, ia dijemput dan ditemani oleh anggota keluarganya yang tinggal di tempat lain dan memutuskan untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya. Saat ini polisi dikabarkan telah menangkap dua orang berinisial UC dan M yang diduga melakukan tindak kekerasan sesuai dengan video yang beredar.
"Terlebih PAM adalah seorang anak yang dilindungi oleh UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Maka Penyidik wajib mengenakan para pelaku dengan Pasal-Pasal Tindak Pidana di UU Perlindungan Anak. Sekali lagi Koalisi mendorong polisi untuk bertindak proaktif, tidak perlu menunggu laporan/aduan karena sifat pidana dari persekusi ini merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan," ujar Damar.Koalisi Anti-Persekusi mengapresiasi tindakan tegas kepolisian Polda Metro Jaya untuk menangkap 2 orang pelaku pemukulan ini, karena inilah yang diharapkan oleh warga yang mendamba keadilan. Namun Koalisi Anti-Persekusi mendorong agar para pelaku dalam kasus-kasus persekusi lainnya juga perlu diperiksa karena telah melakukan tindakan persekusi yang melanggar hukum dan merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Asfinawati, yang juga dari Koalisi Anti Persekusi juga mendorong agar kepolisian di manapun berada dapat mencontoh dan bertindak tegas seperti halnya Polda Metro Jaya. Polisi berkewajiban untuk melindungi warga dari tindak pidana persekusi dan menindak tegas para pelaku persekusi sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia.
"Meskipun demikian, melihat karakter persekusi yang meluas dalam waktu relatif singkat, juga upaya membenturkan masyarakat melalui antara lain pembajakan akun, pembuatan akun palsu, Koalisi mendesak Kepolisian untuk mengungkap fakta kemungkinan adanya penggerak yang membuat mesin persekusi bekerja," tutup Asfinawati. Best Profit