Tuesday, May 9, 2017

Majelis Hakim Siap Bacakan Vonis untuk Ahok

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat diwawancarai awak media di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (4/5/2017). [Suara.com/Bowo]
Best Profit - Pengadilan Negeri Jakarta Utara siap menggelar sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim terhadap terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).
"Majelis Hakim sudah siap untuk membaca putusan itu, dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ia pun mengimbau bagi masyarakat agar tidak perlu datang langsung ke Kementerian Pertanian karena sidang pembacaan putusan itu akan disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi.
"Ini untuk menghindari banyaknya orang yang datang karena ruang sidang juga tidak bisa menampung banyak orang," kata Hasoloan.
Sementara itu, Trimoelja D Soerjadi, anggota tim kuasa hukum Ahok menyatakan tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi sidang pembacaan putusan itu.
"Kami sudah melakukan semuanya sebaik mungkin, misalnya menyusun pleidoi yang telah dibacakan pada sidang sebelumnya. Kami harap Majelis Hakim sepemikiran dengan kami bahwa Jaksa gagal membuktikan dakwaannya sehingga Pak Basuki harusnya mendapatkan vonis bebas," kata Trimoelja.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut Ahok dengan menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.
"Maka disimpulkan perbuatan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah secara sah, terbukti, dan meyakinkan telah memenuhi rumusan-rumusan unsur pidana dengan pasal alternatif kedua pasal 156 KUHP," kata Ali Mukartono, Ketua Tim JPU saat membacakan tuntutan tersebut pada Kamis (20/4).
Sebelumnya, Ahok dikenakan dakwaan alternatif yakni Pasal 156a dengan ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Pasal 156a KUHP menyebutkan pidana penjara selama-lamanya lima tahun dikenakan kepada siapa saja yang dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.
Sementara menurut Pasal 156 KUHP, barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
Perkataan golongan dalam pasal ini dan pasal berikutnya berarti tiap-tiap bagian dari rakyat Indonesia yang berbeda dengan suatu atau beberapa bagian lainnya karena ras, negeri asal, agama, tempat asal, keturunan, kebangsaan atau kedudukan menurut hukum tata negara.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara siap menggelar sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim terhadap terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa.
"Majelis Hakim sudah siap untuk membaca putusan itu, dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ia pun mengimbau bagi masyarakat agar tidak perlu datang langsung ke Kementerian Pertanian karena sidang pembacaan putusan itu akan disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi.
"Ini untuk menghindari banyaknya orang yang datang karena ruang sidang juga tidak bisa menampung banyak orang," kata Hasoloan.
Sementara itu, Trimoelja D Soerjadi, anggota tim kuasa hukum Ahok menyatakan tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi sidang pembacaan putusan itu.
"Kami sudah melakukan semuanya sebaik mungkin, misalnya menyusun pleidoi yang telah dibacakan pada sidang sebelumnya. Kami harap Majelis Hakim sepemikiran dengan kami bahwa Jaksa gagal membuktikan dakwaannya sehingga Pak Basuki harusnya mendapatkan vonis bebas," kata Trimoelja.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut Ahok dengan menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.
"Maka disimpulkan perbuatan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah secara sah, terbukti, dan meyakinkan telah memenuhi rumusan-rumusan unsur pidana dengan pasal alternatif kedua pasal 156 KUHP," kata Ali Mukartono, Ketua Tim JPU saat membacakan tuntutan tersebut pada Kamis (20/4).
Sebelumnya, Ahok dikenakan dakwaan alternatif yakni Pasal 156a dengan ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Pasal 156a KUHP menyebutkan pidana penjara selama-lamanya lima tahun dikenakan kepada siapa saja yang dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.
Sementara menurut Pasal 156 KUHP, barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
Perkataan golongan dalam pasal ini dan pasal berikutnya berarti tiap-tiap bagian dari rakyat Indonesia yang berbeda dengan suatu atau beberapa bagian lainnya karena ras, negeri asal, agama, tempat asal, keturunan, kebangsaan atau kedudukan menurut hukum tata negara.

Monday, May 8, 2017

Chelsea Islan Dipilih Perankan Keira di Film "Ayat-Ayat Cinta 2"

Chelsea Islan kantor MD Pictures, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2017) [suara.com/Ismail]
Bestprofit - Kelanjutan kisah Fahri yang diperankan aktor Fedi Nuril di film Ayat-Ayat Cinta dalam waktu dekat akan disajikan di bioskop Indonesia. Cerita Ayat-Ayat CInta 2 ini kembali didaptasi novel berjudul sama karya Habiburrachman El Shirazy yang dirilis pada 2015 lalu.
Ada tiga bintang baru yang ikut terlibat di film produksi MD Pictures itu. Satu pemain yang sudah pasti adalah Chelsea Islan.
"Aku suka dengan novelnya, aku sudah nonton Ayat-Ayat Cinta pertama waktu aku SMP, jadi ini kesempatan luar biasa," kata Chelsea dalam jumpa pers di kantor MD Pictures, Kuningan, Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2017).
Chelsea nantinya akan memainkan karakter Keira. Bintang film Di Balik 98 itu jatuh cinta dengan karakter tersebut setelah membaca novelnya.
"Salah satu yang aku suka tokoh ini karena keira suka main biola," ucapnya.
Sementara untuk dua karakter lainnya, yakni Hulya dan Sabina belum ditentukan. "Tapi Potensi yang saya inginkan sudah mulai dapat," kata Manoj Punjabi, produser film Ayat-Ayat Cinta 2 di tempat yang sama.

Friday, May 5, 2017

Urung Aksi Jalan Kaki, Massa Anti Ahok Kirim Perwakilan ke MA

Massa anti Ahok salat Jumat di jalanan sekitar Masjid Istiqlal, Jumat (5/5/2017). [Suara.com/Welly Hidayat]
PT BestprofitPerwakilan massa aksi anti-Ahok di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, akan menyambagi gedung Mahkamah Agung (MA), Jumat (5/5/2017).
Mereka mau menyampaikan tuntutan agar majelis hakim yang memimpin sidang putusan kasus terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa(9/5) pekan depan, bersikap independen.
"Akan ada delegasi yang menghadap MA, dan MA tidak pernah punya hak intervensi di dalam persidangan," ujar pemimpin aksi anti-Ahok, Bachtiar Nasir.
Perwakilan massa yang bakal ke MA antara lain ialah, Bachtiar Nasir; Muhammad Lutfi Hakim; Hairi Arianto; Ahmad Doli Kurnia; Ari bowo; Muhammad Aljufri; Khairan Arif; Didin Hafidhudidin; dan Ahmad Sobri Lubis.
Ia mengklaim, aksi maupun pengiriman perwakilan ke gedung MA bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum Ahok. Namun, Bachtiar tidak menjelaskan dasar-dasar klaimnya tersebut.

Thursday, May 4, 2017

Permintaan "Terakhir" Remaja Ini Bikin Luluh Netizen

Penderita kanker otak stadium akhir, Sabine Wortelboer. [Metro]
Best Profit - Seorang gadis remaja asal Belanda, Sabine Wortelboer (15), sekarat karena kanker otak langka stadium akhir sejak tahun lalu. Dia mendapat perhatian dari masyarakat di Belanda.
Awalnya, salah seorang saudaranya berkampanye untuk mendapatkan bantuan dana pengobatan di Amerika Serikat. Kemudian dia dibawa ke Houston untuk perawatan dan awalnya sepertinya berhasil, tapi terjadi peradangan gastrointestinal, dimana dia tidak dapat minum obatnya dan kankernya pun kembali.
Hal ini diungkap tabloid Belanda Algemeen Dagblad. Belum lama ini, Sabine memosting di Facebook bahwa hasil pemindai MRI terbarunya sangat buruk karena tumor terus tumbuh.
"Setelah melihat hasilnya, saya memutuskan untuk menghentikan semua pengobatan. Itu tidak akan berhasil lagi," tulisnya.
Beberapa hari kemudian, sekitar 33.000 kartu telah sampai di depan pintunya. Video yang diposting menunjukkan peti-peti berisi kartu yang dikirimkan oleh dinas pos Belanda, yang mengatakan bahwa mereka harus mempekerjakan tim khusus hanya untuk memilah-milah kartu tersebut, seperti dikutip kantor berita Belanda RTLNieuws."Saya benar-benar akan bahagia jika untuk terakhir kalinya, bisa mendapatkan sejumlah kartu," kata remaja berambut pirang mungil itu, yang menyertakan alamat rumahnya.
Ibu Sabine, Ilse, mengatakan kepada Algemeen Dagblad bahwa dia percaya bahwa putrinya sudah tidak memiliki lebih banyak waktu. Remaja itu pun hanya bisa berbaring lemah di ranjang sepanjang hari.
"Dia tidak mengeluh kesakitan dan saat dia terbangun, dia sangat segar," kata Ilse.
Sabine pun memosting kalimat mengharukan di blog pribadinya.
"Saya pikir sudah waktunya mengucapkan selamat tinggal. Terima kasih atas semua yang telah Anda lakukan untuk saya," tulisnya lagi. Best Profit

Wednesday, May 3, 2017

Bantah Sandiaga, Ahok: Parkir Meter Tekan 'Kebocoran' Dana Daerah


Bestprofit - Gubernur Jakarta DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan, sistem parkir berbasis elektronik (parkir meter) mampu mengatasi pungutan liar juru parkir ilegal, sehingga meminimalisasi “kebocoran” dana pemasukan daerah.
Penilaian Ahok tersebut merupakan respons terhadap pernyataan wakil gubernur terpilih Sandiaga Uno, yang mengatakan parkir meter tidak sesuai kebudayaan gotong-royong Indonesia. Sandiaga juga bakal mengkaji ulang penggunaan parkir meter.
Ahok mengakutidak memahami maksud Sandiaga yang menilai parkir meter secara negatif. Sebab, dana pemasukan pemprov dari retribusi meningkat drastis seusai penerapan parkir meter.
"Yang pasti, dengan parkir meter kebocoran bisa ditekan," ujar Ahok di Balai Kota DKI, jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2017).
Tidak seperti yang dipahami Sandiaga, Ahok justru mengatakan pemprov selalu memberdayakan juru parkir di lokasi-lokasi penerapan parkir meter.
Tak hanya itu, mantan Bupati Belitung Timur ini juga menganggap kehidupan juru pakir meter lebih baik setelah mendapat gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI, atau sekitar Rp3,4 juta per bulan.
"Kita berdayakan semua tukang parkir meter, mereka malah dapat gaji besar, UMP. Anaknya bisa dapat KJP (Kartu Jakarta Pintar), naik bus nggak bayar," kata Ahok.
Sebelumnya, Sandiaga mengatakan sistem parkir berbasis elektronik tersebut tidak sesuai dengan kebudayaan Indonesia. Karenanya, pasangan gubernur terpilih Anies Baswedan itu menyatakan bakal mengkaji ulang kebijakan tersebut.
"Parkir meter cocok untuk negara yang budaya masyarakatnya individualis. Jadi, kurang cocok di Indonesia yang berbudaya gotong-royong, saling membantu,” kata Sandiagakemarin.

Dikira Gubernur Bukan Ahok Lagi, PKL Muncul, Apa Kata Anies?


Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeli burung di Pasar Burung Pramuka, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2017). (suara.com/Dian Rosmala)
Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeli burung di Pasar Burung Pramuka, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2017). 

Anies berharap warga Jakarta menyadari jika perubahan di Jakarta tidak melekat pada diri seorang pemimpin.

    PT Bestprofit - Sebagian warga Jakarta menganggap gubernur dan wakil gubernur Jakarta sudah ganti dari Basuki Tjahaja Purana (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat menjadi Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Padahal, pergantian baru akan dilakukan Oktober 2017.

Itu sebabnya, sebagian warga menabrak beberapa aturan yang diterapkan Ahok-Djarot. Sebagai contoh, banyak pedagang kaki lima yang kini menempati pinggir jalan sekitar Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, sehingga kini kembali semrawut.
 
Kemudian banyak warga yang kembali mendirikan bangunan di Kampung Akuarium, padahal kawasan itu akan ditata sesuai peruntukannya.

Menanggapi hal itu, Anies mengatakan: "gubernurnya belum ganti. Sebetulnya peraturan itu bukan orang. Peraturan itu ya peraturan."

Pasangan Sandiaga Uno menyontohkan pada undang-undang yang terbit di zaman Presiden Soeharto yang masih berlaku hingga sekarang. 

Anies berharap warga Jakarta menyadari jika perubahan di Jakarta tidak melekat pada diri seorang pemimpin. Tapi pada institusi yang dipimpin.

"Ini kita menginstitusikan perubahan. Jadi perubahan bukan menempel pada orang, tapi pada institusi," kata Anies di Pasar Burung Pramuka, Jakarta Timur, Selasa (2/5/ 2017).
 

Monday, May 1, 2017

Begini Perintah Orator untuk Bakar Karangan Bunga Ahok

Karangan bunga buat Ahok dibakar massa di Hari Peringatan Buruh Internasional [suara.com/Bowo Raharjo]

Best Profit - Pemandangan di depan Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, saat ini, berantakan.

Karangan bunga yang tadinya disusun rapi, kini tak beraturan. Sebagian lagi ditumpuk dan dibakar oleh sejumlah peserta aksi yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin SPSI.

Aksi tersebut berlangsung di tengah peringatan Hari Buruh Internasional.
Karangan bunga tersebut merupakan kiriman pendukung Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat sebagai tanda ucapan terima kasih atas jasa-jasa selama memimpin Jakarta. Saking banyaknya kiriman karangan bunga, halaman Balai Kota sampai tak muat, akhirnya sebagian dijejer di sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan.

Buruh yang melintasi daerah itu, sekitar pukul 12.40 WIB diperintahkan untuk mengumpulkan karangan bunga ke tengah jalan.

"Ini sejarah baru buat kita. Kita dapat membersihkan Jakarta," ujar orator yang berdiri di atas mobil komando.

Menurut dia ribuan karangan bunga tersebut sudah mengotori Balai Kota. Sudah seminggu belakangan, halaman Balai Kota tidak dibersihkan.

Orator menegaskan agar jangan takut untuk membakar karangan buka.

"Siapa yang mau tangkap, tangkap sekarang saya. Saya yang tanggungjawab, biar tahu, DKI harus dibersihkan. Kita harus bersih-bersih," kata dia.

Tak lama kemudian, api berkobar. Sebagian buruh terlihat menggotong-gotong karangan bunga dan melemparkan ke kobaran api.

Tak lama kemudian, orator meminta buruh untuk menyudahi aksi bakar karangan bunga.

"Jangan ditambah lagi, buruh mundur. Kalau bukan kita siapa lagi yang mau bersihkan Bali Kota kawan," kata dia.
Best Profit