Thursday, February 2, 2017

Jerman Gugat WhatsApp Gara-Gara Masalah Privasi


PT Bestprofit - Aplikasi perpesanan WhatsApp yang dipuja-puji karena menerapkan end-to-end encryption, sedang digugat di pengadilan Jerman. Gugatan itu terkait masalah privasi ketika perusahaan memutuskan untuk membagi data WhatsApp dengan Facebook.
Seperti diketahui, pada Agustus lalu, WhatsApp mengganti persyaratan dan kebijakan privasi layanannya. Disebutkan, WhatsApp akan berkoordinasi dengan Facebook sebagai induk perusahaannya. Dengan demikian, WhatsApp dapat melakukan pelacakan aktivitas pengguna, mengetahui seberapa sering orang memakai layanan WhatsApp, serta kecenderungan penggunanya.

Dalam keterangan resmi di blog perusahaan, diketahui WhatsApp juga berupaya menghubungkan nomor telepon penggunanya dengan sistem Facebook. Tujuannya agar Facebook bisa menawarkan iklan yang lebih relevan kepada pengguna yang akunnya saling terhubung.
Sebagaimana dikutip dari CNET, Rabu (1/2/2017), pendukung privasi di Uni Eropa tak senang dengan kebijakan terbaru WhatsApp ini. Pada September 2016, Komisioner Perlindungan Data dan Kebebasan Informasi Hamburg memerintahkan Facebook untuk berhenti mengumpulkan dan menyimpan data dari 35 juta pengguna WhatsApp di Jerman.
Selanjutnya pada Desember 2016, Komisi Uni Eropa mengeluarkan pernyataan keberatan kepada Facebook. Mereka menuduh jejaring sosial terbesar di dunia itu telah memberi informasi salah dan menyesatkan kepada pengguna saat perusahaan mengakuisisi WhatsApp senilai US$ 19 miliar (Rp 253,3 triliun). Informasi menyesatkan yang dimaksud adalah mengenai kemungkinan menghubungkan akun pengguna.
Kini, Federasi Organisasi Konsumen Jerman (VZBV) meminta Pengadilan Kota Berlin untuk menghentikan data sharing antara WhatsApp dan Facebook. Selain itu, mereka juga memaksa Facebook menghapus setiap data yang pernah diberikan oleh WhatsApp. VZBV juga menuduh perusahaan telah melakukan penyalahgunaan kepercayaan penggunanya.
Merespons hal ini, Facebook menyebutkan bahwa persyaratan dan kebijakan privasi layanan milik WhatsApp telah mematuhi hukum yang berlaku. "Update tersebut juga telah mematuhi pedoman yang dikeluarkan oleh regulator Uni Eropa. Selain itu, kami juga selalu terbuka untuk bekerja secara kolaboratif untuk menjawab pernyataan mereka," tulisnya.

PT Bestprofit

No comments:

Post a Comment